You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Walhi DKI Jakarta Apresiasi Penerapan Kebijakan KBRL
photo Folmer - Beritajakarta.id

Walhi DKI Jakarta Apresiasi Penerapan Kebijakan KBRL

Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) DKI Jakarta mengapresiasi dimulainya penerapan larangan pemakaian kantong plastik sekali pakai sesuai amanat Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan Pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan, dan Pasar Rakyat.

Bisa menjadi contoh bagi provinsi lain

Direktur Eksekutif Walhi DKI Jakarta, Tubagus Soleh Ahmadi mengatakan, kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait implementasi peenggunaan kantong belanja ramah lingkungan (KBRL) sudah tepat dan merupakan wujud komitmen kepedulian terhadap lingkungan.

"Kami mengapresiasi dimulai berlakunya Peraturan Gubernur Nomor 142 tahun 2019 perihal kewajiban penggunaan kantong belanja ramah lingkungan," ujarnya, Senin (6/7). 

Walhi Diminta Kasih Solusi, Jangan Cuma Kritik

Menurutnya, adanya regulasi khusus yang mengatur mengenai penggunaan KBRL ini juga harus diikuti oleh provinsi lain. Sehingga, Indonesia akan semakin ramah lingkungan.

"Jakarta bisa menjadi role model atau contoh bagi provinsi lain di Indonesia. Kita tahu sampah plastik ini sangat sulit terurai," terangnya.

Ia menambahkan, Pemprov DKI Jakarta juga diminta gencar menggelar sosialisasi guna meningkatkan kesadaran warga Ibukota terkait dampak keberadaan sampah kantong plastik yang mencemari lingkungan. 

"Semakin tinggi kesadaran warga, upaya mengurani sampah plastik akan semakin optimal. Terlebih, Pergub 142 Tahun 2019 juga sudah mengatur mengenai sanksi tegas bagi yang melanggar, kita berharap ini akan berhasil dengan baik," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6168 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3796 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3032 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2957 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1563 personFolmer